Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi Minamata ke PBB

Kompas.com - 23/09/2017, 20:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi pemerintah atas Konvensi Minamata mengenai merkuri kepada Legal Counsel PBB, Under-Secretary-General Miguel de Serpa Soares.

Instrumen ratifikasi tersebut diserahkan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-72, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (22/9/2017), waktu setempat.

"Penyerahan instrumen ratifikasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah RI untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran logam merkuri sekaligus penegasan komitmen pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030," tutur Retno dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (23/9/2017).

Retno menambahkan, langkah cepat Indonesia dalam meratifikasi konvensi ini merupakan hasil koordinasi yang sangat kuat antara berbagai kementerian dan lembaga, serta dukungan DPR.

Baca: Negara di Kawasan ASEAN Dinilai Perlu Buat Konvensi Perubahan Iklim

Selain itu, Retno melanjutkan, langkah ini merupakan pemenuhan mandat konstitusi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman pencemaran merkuri yang membahayakan kesehatan dan ekosistem lingkungan hidup.

United Nations Environtment Programme (UNEP) menggolongkan merkuri sebagai global threat to human and environmental health karena efeknya yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem lingkungan.

Terlebih merkuri masih banyak digunakan masyarakat di sektor pertambangan khususnya penambangan emas skala kecil, industri, dan kesehatan.

Dengan meratifikasi konvensi ini, Indonesia akan lebih ketat mengatur peredaran dan pemanfaatan merkuri di tengah masyarakat.

Ratifikasi ini juga membuka peluang kerja sama internasional untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya merkuri, serta untuk memudahkan akses teknologi pengganti yang ramah kesehatan dan lingkungan.

"Konvensi Minamata tidak hanya bersinergi, tetapi juga memperkuat aturan-aturan perdagangan dan peredaran merkuri di tingkat nasional yang telah ada," lanjut Retno.

Baca: Kisah Batalnya Indonesia Meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau Jelang Pemilu 2004

Indonesia merupakan satu dari 92 negara penandatangan awal Konvensi Minamata di Kumamoto, Jepang pada 10 Oktober 2013.

Konvensi tersebut kini telah ditandatangani 128 negara dan mulai berlaku sejak 16 Agustus 2017, yakni 90 hari sejak diterimanya instrumen ratifikasi negara ke-50 yaitu Romania pada 16 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com