Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Batalnya Indonesia Meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau Jelang Pemilu 2004

Kompas.com - 02/10/2016, 08:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia disebut pernah hampir menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian masalah tembakau.

Namun, rencana itu dibatalkan menjelang pemilu 2004.

Informasi itu disampaikan Anhari Achadi, akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia yang juga mantan staf ahli Menteri Kesehatan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Achmad Sujudi.

Menurut Anhari, pada 2004, Sujudi sebenarnya sudah sempat mendapat kuasa penuh dari Megawati untuk menandatangani FCTC. Sujudi bahkan sudah sempat bertolak ke markas PBB di New York.

Namun, jelang keikutsertaannya dalam deklarasi FCTC, Anhari menyebut Sujudi mendapat telepon dari seseorang yang memintanya tidak ikut menandatangani FCTC.

"Tiba-tiba dapat telepon tidak jadi. Waktu itu mau Pemilu," kata Anhari dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Sabtu (1/10/2016).

Anhari mengaku tidak tahu menahu siapa yang menelpon Sujudi itu. Sebab, ia menyebut dirinya tidak pernah diberi tahu Sujudi sampai dengan saat ini.

"Cuma Pak Sujudi yang tahu. Dia tidak mau ini jadi gaduh," ujar Anhari.

Menurut Anhari, setelah kejadian itu, Sujudi sempat memaparkan mengenai perlunya Indonesia meratifikasi FCTC dalam rapat terbatas di Istana Negara.

Rapat dihadiri Presiden Megawati, Wakil Presiden Hamzah Haz serta sejumlah menteri Kabinet Gotong Royong.

Anhari menuturkan bahwa dalam rapat itu, Sujudi menyatakan bahwa terganggunya industri rokok karena ratifikasi FCTC tidak akan muncul seketika, melainkan butuh proses yang sangat panjang.

Selama masa yang panjang itulah Indonesia dianggap bisa berbenah. Namun, kata Anhari, usulan dari Sujudi itu ditolak oleh sebagian peserta rapat.

Satu-satunya menteri yang disebutnya menerima usulan itu hanyalah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat saat itu, Jusuf Kalla.

Sementara itu, Anhari menyebut Megawati saat itu menyatakan belum bisa mengambil keputusan. Sedangkan Hamzah sama sekali tidak memberikan pendapatnya.

"Bu Mega bilang, 'Oke hari ini kita belum bisa mengambil keputusan, akan kita adakan pertemuan lagi'. Tapi setelah itu tidak pernah ada pertemuan lagi," tutur Anhari.

Anhari mengaku heran kenapa para menteri menolak usulan agar Indonesia menandatangani FCTC. Ia menduga penolakan disebabkan karena para menteri tidak mendapat informasi yang benar sebelumnya.

"Informasi yang didapat tidak akurat," ucap Anhari.

Indonesia diketahui menjadi satu dari tujuh negara di dunia yang tidak menandatangani FCTC. Enam negara lainnya adalah Somalia, Malawi, Eritrea, Andorra, Liechtenstein, dan Monako.

Ada 180 negara di dunia yang diketahui sudah menandatangani FCTC. Mereka di antaranya adalah negara-negara produsen tembakau terbesar, seperti Tiongkok, India, Brasil, dan Amerika Serikat.

Kompas TV Komisi XI: Jangan Matikan Industri dengan Regulasi â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com