JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, semestinya Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu melibatkan Presiden Joko Widodo dalam bekerja.
"Dalam rangka penyelesaian ini (kerja Pansus) tentunya tidak pas kalau diadakan konsultasi (dengan Presiden). Sehingga apa yang disampaikan Pak Jokowi rasanya sesuai koridornya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Menurut dia, lebih baik Pansus fokus menyelesaikan kerjanya untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna 28 September 2017.
(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)
Ia menambahkan, konsentrasi Pansus justru terbelah dengan adanya wacana berkonsultasi dengan Presiden.
Agus mengatakan, secara aturan sedianya kinerja Pansus Angket di DPR memang tidak melibatkan Presiden selaku kuasa eksekutif.
"Menurut saya, secara aturan seyogianya ya seperti itu. Jadi Pansus biarlah bekerja sesuai dengan aturannya. Sedangkan sekarang ini Pansus kan belum menyelesaikan laporan yang disampaikan kepada pimpinan yang kemudian nanti disampaikan di Paripurna," lanjut dia.
(baca: Menurut PAN, Pansus Angket KPK Tak Perlu Bertemu Jokowi)
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.
Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.