Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tolak Permintaan Tak Periksa Calon Kepala Daerah Saat Pilkada

Kompas.com - 18/09/2017, 05:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan setuju dengan permintaan Komisi III DPR untuk tidak memeriksa calon kepala daerah menjelang pemilihan umum.

Namun, langkah KPK ini dinilai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Menurut dia, semua orang seharusnya di hadapan hukum, tidak peduli dia calon kepala daerah, menteri dan sebagainya. Bonyamin mengatakan, KPK seharusnya menolak permintaan Komisi III tersebut.

"Itu kan perintah UUD '45, bahwa semua sama di hadapan hukum. Kalau Komisi III itu meminta boleh-boleh saja, orang namanya meminta, yang salah itu kalau KPK menyanggupi," kata Boyamin, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2017).

(Baca juga: KPK Tak Akan Periksa Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada)

Jika KPK sebatas tidak mengumumkan nama pihak-pihak yang masih dalam proses penyelidikan, dia menilai hal tersebut masih dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, KPK tidak boleh menunda pemeriksaan hanya karena menjelang pilkada. Apalagi, kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada bukti yang cukup.

"Tidak boleh digantungkan, 'wah orang ini sedang calon', tidak boleh. Justru rakyat butuh pemimpin yang bersih, KPK harus umumkan orang-orang seperti ini," ujar Boyamin.

"Kalau penyelidikannya sudah kuat dan ditingkatkan ke penyidikan, ya diumukan, tidak peduli besok pemilu atau apa," kata dia.

Hal ini, menurut dia, membantu rakyat untuk mendapat calon kepala daerah yang benar-benar bersih.

"Nanti apa gunanya kalau kemudian dia dilantik terus jadi tersangka," ujar Boyamin.

Keputusan KPK menyanggupi permintaan Komisi III dikhawatirkan merembet tidak hanya pada kasus pilkada saja, tetapi momen lain seperti pemilihan legislatif atau lainnya. Semua pihak nanti malah meminta hal yang sama.

"Nanti kepala desa minta ke kapolseknya karena ini menjelang pilkades enggak boleh, kan. Terus semua orang juga gitu, nanti perusahaan ini menjelang RUPS tolong jangan diganggu. Artinya semua orang akan meminta yang sama. Nanti DPR juga meminta seperti itu, karena menjelang pileg," ujar Boyamin.

Soal pernyataan Komisi III yang menyatakan ada nota kesepahaman mereka dengan mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi soal hal ini, Boyamin menilai kesepakatan yang tidak benar sebaiknya tak usah diteruskan.

"Kalau kesepakatannya salah masa mau diteruskan salah," ujar dia.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com