Salin Artikel

KPK Diminta Tolak Permintaan Tak Periksa Calon Kepala Daerah Saat Pilkada

Namun, langkah KPK ini dinilai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Menurut dia, semua orang seharusnya di hadapan hukum, tidak peduli dia calon kepala daerah, menteri dan sebagainya. Bonyamin mengatakan, KPK seharusnya menolak permintaan Komisi III tersebut.

"Itu kan perintah UUD '45, bahwa semua sama di hadapan hukum. Kalau Komisi III itu meminta boleh-boleh saja, orang namanya meminta, yang salah itu kalau KPK menyanggupi," kata Boyamin, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2017).

Jika KPK sebatas tidak mengumumkan nama pihak-pihak yang masih dalam proses penyelidikan, dia menilai hal tersebut masih dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, KPK tidak boleh menunda pemeriksaan hanya karena menjelang pilkada. Apalagi, kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada bukti yang cukup.

"Tidak boleh digantungkan, 'wah orang ini sedang calon', tidak boleh. Justru rakyat butuh pemimpin yang bersih, KPK harus umumkan orang-orang seperti ini," ujar Boyamin.

"Kalau penyelidikannya sudah kuat dan ditingkatkan ke penyidikan, ya diumukan, tidak peduli besok pemilu atau apa," kata dia.

Hal ini, menurut dia, membantu rakyat untuk mendapat calon kepala daerah yang benar-benar bersih.

"Nanti apa gunanya kalau kemudian dia dilantik terus jadi tersangka," ujar Boyamin.

Keputusan KPK menyanggupi permintaan Komisi III dikhawatirkan merembet tidak hanya pada kasus pilkada saja, tetapi momen lain seperti pemilihan legislatif atau lainnya. Semua pihak nanti malah meminta hal yang sama.

"Nanti kepala desa minta ke kapolseknya karena ini menjelang pilkades enggak boleh, kan. Terus semua orang juga gitu, nanti perusahaan ini menjelang RUPS tolong jangan diganggu. Artinya semua orang akan meminta yang sama. Nanti DPR juga meminta seperti itu, karena menjelang pileg," ujar Boyamin.

Soal pernyataan Komisi III yang menyatakan ada nota kesepahaman mereka dengan mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi soal hal ini, Boyamin menilai kesepakatan yang tidak benar sebaiknya tak usah diteruskan.

"Kalau kesepakatannya salah masa mau diteruskan salah," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/18/05360001/kpk-diminta-tolak-permintaan-tak-periksa-calon-kepala-daerah-saat-pilkada

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke