Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fadli Zon Tandatangani Surat Novanto untuk KPK Dinilai Aneh

Kompas.com - 15/09/2017, 16:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak keanehan dari dikirimkannya surat Pimpinan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dengan kop DPR RI itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan berisi permohonan penundaan proses hukum kasus Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setya Novanto saat ini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai aneh penjelasan Fadli terkait alasan diterbitkannya surat tersebut.

Fadli sempat mengutarakan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi dari Setya Novanto sebagai masyarakat. Dirinya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kemudian meneruskannya.

“Penjelasan Fadli Zon terkait suratnya ke KPK dengan mengatakan bahwa dia sekadar menyampaikan aspirasi Setya Novanto terkesan aneh,” ucap Lucius melalui pesan singkat, Jumat (15/9/2017).

(Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK)

Lucius menambahkan, Novanto memang merupakan bagian dari masyarkat. Namun, pada saat yang bersamaan Novanto juga seorang wakil rakyat bahkan menduduki jabatan Ketua DPR RI.

Sebagai Ketua DPR RI, Novanto seharusnya juga memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Posisi Novanto, kata dia, sama dengan Fadli Zon.

“Anehnya, Fadli Zon tidak menganggap posisi Setya Novanto yang adalah wakil rakyat yang sama dengannya lalu berinisiatif menjadi jembatan atau perantara aspirasi dari Setya Novanto,” kata dia.

Di samping itu, dengan mengatakan bahwa hanya meneruskan aspirasi, Lucius mempertanyakan apakah Fadli tak memilah aspirasi yang disampaikannya.

Jika proses analisa aspirasi dilakukan, secara akal sehat aspirasi Novanto tak tepat atau tak pantas untuk diteruskan. Pasalnya, Novanto merupakan pihak yang berperkara di KPK. Novanto, kata dia, sebagai tersangka kasus korupsi hanya perlu merespons panggilan KPK.

(Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK)

 “Tak tepat jika dia malah memilih untuk menggunakan jalur sebagai rakyat biasa yang memperjuangkan aspirasi melalui DPR. Jadi cukup penuhi panggilan KPK dan sampaikan secara langsung apa yang diinginkannya,” kata Lucius.

Lucius juga melihat keanehan pada Novanto yang masih memerlukan aspirasinya diteruskan. Padahal, posisi Novanto merupakan Ketua DPR.

“Masa dengan posisi itu masih perlu wakil yang mewakili wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi?” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com