Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum ke Mobil Tahanan, Bupati Batubara Berangkulan dengan Kerabat

Kompas.com - 15/09/2017, 06:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan lembaga anti rasuah tesebut.

Dari pantauan Kompas.com, Kamis (14/9/2017), Bupati OK Arya sudah berada di lobi KPK sekitar pukul 22.52 WIB. Dia terlihat menemui dua orang perempuan.

Salah satunya disebut-sebut sebagai istri sang bupati. Perempuan itu berbicara dengan Bupati OK Arya, sembari sesekali berbisik dan memberi rangkulan.

Sebelum keluar dari lobi, OK Arya dan perempuan itu terlihat saling berangkulan. OK Arya kemudian berjalan keluar dari lobi menuju mobil tahanan yang menunggu di depan KPK.

Dia menenteng kantong kresek besar berwarna hitam. Saat hendak masuk mobil tahanan, OK Arya tidak berkomentar menanggapi berbagai pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk menghindari sorotan kamera wartawan.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Batubara dan Empat Tersangka Lainnya

Bupati OK Arya keluar bersama seorang tersangka lain dalam kasus itu, yang juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Belum diketahui siapa tersangka yang berjalan bersama OK Arya tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya juga sudah keluar dari KPK sebelum dan sesudah OK Arya. Sama seperti bupati di daerah Sumatera Utara itu, kedua tersangka tersebut tak berkomentar.

Hingga pukul 23.37, satu orang tersangka lainnya masih berada di dalam KPK.

Kerabat tolak berkomentar

Sementara itu, perempuan diduga merupakan istri OK Arya enggan bicara panjang lebar. Dia hanya meminta doa dan dukungan.

"Mohon doanya, mohon dukungannya," ujar perempuan itu.

Ia tidak menjawab apakah ada pesan-pesan dari Bupati OK Arya. Termasuk apakah dirinya mengetahui soal bupati menerima uang.

"Dukungan, Mas. Mohon doanya," jawab dia.

Lihat juga: OTT Bupati Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat kepada KPK

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menjadi tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. Selain Bupati, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com