JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati OK Arya Zulkarnaen dimulai dari laporan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang akan terjadinya transaksi suap.
KPK menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengecekan.
Pada Selasa (12/9/2017), KPK mengetahui Bupati OK Arya meminta Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil, agar mempersiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil pada Rabu (13/9/2017), oleh pihak swasta berinsial KHA.
KHA diminta mengambil uang di dealer mobil Sujendi di daerah Petisah, Kota Medan.
Pada Rabu, sekitar pukul 12.44 WIB, KHA masuk ke dealer mobil Sujendi dan tak lama kemudian dia keluar sambil menenteng kantong kresek berwarna hitam.
Baca: KPK: Bupati Batubara Diduga Terima Suap Rp 4,4 Miliar dari Tiga Proyek
Tim KPK mengikuti mobil KHA dan mengamankan dia di sebuah jalan menuju daerah Amplas.
"Di dalam mobil KHA, tim mendapatkan uang tunai senilai Rp 250 juta yang dimasukkan dalam kantong kresek berwarna hitam," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Kemudian, penyidik KPK membawa KHA kembali ke dealer mobil milik Sujendi, dan mengamankan Sujendi beserta dua orang karyawannya.
Keempatnya dibawa ke Polda Sumatera Utara. Setelah itu sekitar pukul 13.00 WIB, tim KPK mengamankan Maringan Situmorang, seorang kontraktor di rumahnya di Kota Medan.
Basaria mengatakan, menjelang petang, tim KPK mengamankan kontraktor lainnya yaitu Syaiful Azhar, dan Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady.
Keduanya diamankan di rumahnya yang berlokasi di Medan.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Batubara dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka
Pada pukul 15.00 WIB, di Kabupaten Batubara, tim KPK yang lain mengamankan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen beserta supir istri bupati berinisial MNR, di rumah dinas bupati.
Dari tangan MNR disita uang Rp 96 juta. Uang itu merupakan sisa dana dari permintaan bupati sebesar Rp 100 juta yang ditransfer Sujendi kepada AGS, seorang staf Pemkab Batubara.
Setelah itu tim bergerak mengamankan AGS di rumahnya di Kabupaten Batubara.
"Ditemukan buku tabungan BRI atas nama AGS yang berisikan transfer uang," ujar Basaria.