Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Sebut Pernyataan Jaksa Agung Tak Bermaksud Lemahkan KPK

Kompas.com - 13/09/2017, 15:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan, pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI tidak bermaksud mendiskreditkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam rapat itu, Prasetyo menyebut sebaiknya fungsi penuntutan kembali ke kejaksaan.

Selain itu, Prasetyo menilai, operasi tangkap tangan oleh penegak hukum kerap membuat gaduh, meski tanpa menyebut instansi yang dimaksud.

"Tidak pernah terucap oleh Jaksa Agung bahwa dia meminta penuntutan dari KPK. Tidak ada sedikitpun wacana untukk melemahkan penegak hukum lain," ujar Rum, di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: Jaksa Agung, Pelemahan KPK, dan Daftar Silang Pendapat di Pemerintahan Jokowi

Rum mengatakan, saat itu Prasetyo hanya menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi III.

Jaksa Agung bercerita saat dirinya kunjungan kerja ke Malaysia dan Singapura untuk melihat proses oenegakan hukum di dua negara tersebut.

Menurut Prasetyo, penegakan hukum di kedua negara itu berjalan efektif karena fungsi penuntutan dan penyidikannya terpisah.

Namun, kata Rum, jawaban tersebut diartikan lain oleh sejumlah pihak.

"Itu dimaknai sementara pihak yang berseberangan, ingin melemahkan KPK. Justru aparat penegak hukum ini saling bersinergi, saling menghormati, saling mendukung. Tidak ada yang saling melemahkan," kata Rum.

Rum mengatakan, jika ada kelemahan pada aparat penegak hukum, maka harus diperbaiki. Kejaksaan Agung membuka diri jika ada masukan untuk memperbaiki kinerja internal.

Baca juga: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...

Sesama penegak hukum, kata dia, tak punya kewenangan untuk melemahkan institusi lain.

"Bukan berarti mau ambil (kewenangan), minta ke Komisi IIII. Tidak," kata Rum.

"Sementara orang memaknai lain. Kami menceritakan kinerja kami. Kalau memang yang tadi diceritakan, sistem hukumnya beda dengan kita," lanjut dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Prasetyo.

Prasetyo menilai, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan seperti Singapura dan Malaysia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com