OTT gaduh
Pernyataan kontroversi lain dari Jaksa Agung adalah praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan ( OTT) dianggapnya kerap menimbulkan kegaduhan.
Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya. Namun, publik tahu bahwa KPK yang kerap melakukan OTT selama ini.
Pertanyaan yang muncul, pemberantasan korupsi seperti apa agar tak membuat gaduh?
Selain itu, Jaksa Agung juga menganggap, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," tutur Prasetyo.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief sendiri menilai tak ada kaitan antara pemisahan kewenangan penuntutan dengan penyelidikan dan penyidikan dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), sebagaimana disampaikan Prasetyo.
Soal IPK yang tidak naik signifikan kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah Jaksa Agung melihat pemberantasan korupsi selama ini hanya dilakukan KPK?
Pasalnya, Kejaksaan dan Kepolisian juga ikut dalam pemberantasan korupsi.
Kejaksaan dan Kepolisian bahkan mempunyai perangkat hingga tingkat kabupaten/kota. Apalagi, Kejaksaan punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan.
Di sisi lain, Jaksa Agung mengklaim kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi lebih banyak ketimbang KPK dalam setahun terakhir.
Mantan politisi Partai Nasdem itu mengutip pernyataan Indonesia Corruption Watch.
Introspeksi
Pascapernyataan Jaksa Agung, kritikan berbagai pihak kemudian muncul. Jaksa Agung diminta introspeksi ke internal Kejaksaan.
Pasalnya, masih ada jaksa yang terseret kasus korupsi. Terakhir, KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
Kajari Pamekasan diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Jaksa Agung juga diminta berkaca, masih adanya perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan divonis bebas oleh majelis hakim.
Dua kasus terakhir adalah mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dan mantan Menteri ESDM Dahlan Iskan.
Kini, komentar Presiden kembali ditunggu untuk menjawab usulan pembantunya. Apakah Jokowi mendukung kewenangan KPK diamputasi?