Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di Kemenkeu, Mendagri Kesal Saat Singgung Korupsi E-KTP

Kompas.com - 12/09/2017, 14:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

Permohonan maaf juga ditujukan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang ikut bersusah payah menyukseskan program e-KTP.

2. Irman
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dia adalah atasan Sugiharto.

Pada 30 September 2016, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sama seperti Sugiharto, Irman diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Menurut jaksa, bersama-sama dengan Sugiharto, Irman terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Dia dan Sugiharto juga terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Dalam surat tuntutan jaksa, Irman diperkaya sebesar 573.700 dollar AS, Rp 2,9 miliar dan 6.000 dollar Singapura.

Dalam dakwaan, dia dinyatakan merugikan negara Rp 2,3 triliun pada proyek pembuatan e-KTP.

Oleh jaksa, Irman dituntut 7 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saat menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017), Irman menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dikabulkannya permohonan sebagai justice collaborator.

Dia dinilai mau mengakui kesalahan dan bersedia mengungkap peran pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Setelah melalui agenda sidang pembelaan tersebut, Irman dan Sugiharto akan menempuh agenda sidang terakhir yakni vonis.

3. Andi Narogong
Andi Agustinus atau yang dikenal sebagai Andi Narogong merupakan pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret 2017, dan menjadi tersangka ketiga pada kasus e-KTP.

Andi diduga berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.

Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.

Andi juga diduga membagikan uang kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR, guna memuluskan anggaran dan menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017), Andi mengakui memberi uang Rp 1,5 juta dolar untuk Irman dan Sugiharto.

Menurut Andi, uang tersebut ia berikan karena yakin bahwa Irman dapat menentukan siapa pun untuk menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com