Karena itulah Novel menentang pengangkatan penyidik Polri untuk posisi Kepala Satuan Tugas. Ia memprotes Aris melalui email. Dalam email tersebut Novel menyebut Aris tak memiliki integritas. Novel juga menyebut Aris sebagai Direktur Penyidikan terburuk sepanjang masa.
Dirdik KPK laporkan Novel
Kini, Aris telah melaporkan Novel terkait email tersebut atas dugaan pencemaran nama baik karena email tersebut diduga disebar Novel ke pegawai KPK lainnya. Polisi secara tegas menyatakan akan memproses kasus tersebut.
Kabareskrim, Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto, menyatakan Aris memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif dan proporsional. Bila tidak, kasus tersebut justru akan memperpanas situasi antara KPK dan Polri saat ini.
Menurut dia, jika itu terjadi, maka akan menguntungkan para koruptor sebab terjadi konflik di internal kedua penegak hukum yang sedianya bertugas memberantas korupsi. Karena itu ia meminta Polri bertindak objektif saat memproses laporan Aris.
Ia juga meminta polisi mengundang berbagai ahli untuk membuktikan apakah pernyataan Novel yang menyebut Aris tak berintegritas karena adanya dua kasus yang tidak diproses merupakan sebuah pidana.
“Kalau saya berpikir semestinya Polri tidak melihat Aris Budiman sebagai bagian dari korps Polri. Tapi Aris Budiman sebagai perseorangan yang kebetulan punya pangkat Brigjen Polisi. Polisi tidak boleh merasa ada ketersinggungan korps, ini ketesinggungan pribadi,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.