Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Didik Supriyanto
Kolumnis

Kolomnis, tinggal di Semarang, bisa dihubungi melalui didik.rangga@gmail.com. Selain menulis di beberapa media, Didik Supriyanto juga menulis sejumlah buku pemilu. Daftar buku-buku pemilu karya Didik Supriyanto bisa dilihat di https://goo.gl/8rSaEm

Mengenali Pemilu Agar Tak Sebal Melulu

Kompas.com - 06/09/2017, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Variabel-variabel itu sebetulnya inti pemilu sehingga memahami soal ini dapat memecah kerumitan pemilu.

Ketentuan-ketentuan tentang variabel pemilu tidak hanya berdampak pada hasil pemilu (calon terpilih), tetapi juga proses pemilu, yaitu pelaksanaan tahapan pemilu: penetapan daerah pemilihan, pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon terpilih, dan pelantikan calon terpilih.

Setiap tahapan memerlukan pengaturan, dan setiap pengaturan memerlukan penegakan. Itulah hukum pemilu.

Jumlah pemilu di setiap negara berbeda tergantung pada sistem pemerintahan (eksekutif) dan sistem parlemen (legislatif) yang digunakan.

Di dunia ini ada tiga jenis sistem pemerintahan: pertama, parlementer yang dipimpin perdana menteri, seperti di Inggris, Jepang, dan Malaysia; kedua, presidensial yang dipimpin presiden, seperti di Amerika Serikat, Korea, dan Philipina; dan ketiga, campuran, yang dipimpin presiden dan perdana menteri, seperti di Perancis dan Rusia.

Sedangkan sistem parlemen terdapat dua jenis: pertama, unikameral atau satu kamar (DPR); kedua, bikameral atau dua kamar (DPR dan Senat). Jerman penganut bikameral, hanya memilih DPR, sedangkan Senat berasal dari pemimpin negara bagian; sedang di Amerika, baik DPR maupun Senat dipilih melalui pemilu.

Dalam sistem parlementer, pemilu memilih wakil rakyat di legislatif, selanjutnya anggota legislatif memilih pejabat eksekutif. Sedang penganut sistem presidensial mengenal dua jenis pemilu: pertama, pemilu memilih anggota legislatif; kedua, pemilu memilih pajabat eksekutif.

Baca juga: UU Pemilu Diteken Jokowi, Istana Berharap KPU dan Bawaslu Segera Bekerja

Sementara dalam sistem pemerintahan campuran, pemilu memilih anggota legislatif dan pejabat eksekutif (presiden), selanjutnya anggota legislatif memilih pejabat eksekutif lainnya (perdana menteri).

Jumlah pemilu bertambah banyak jika setiap provinsi atau negara bagian juga menggunakan pemilu untuk memilih anggota legislatif dan pejabat eksekutif. Dan bertambah banyak lagi jika pemerintahan lokal di bawah provinsi atau negara bagian juga menggunkan pemilu untuk pemilih pemimpinnya lokalnya.

Sekarang menjadi jelas, betapa kompleks mengurus pemilu di Indonesia. Kita menganut sistem presidensial, sehingga menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif.

Anggota legisaltif dan pejabat ekekutif yang kita pilih tidak hanya tingkat nasional, tetapi juga provinsi dan kabupaten/kota. Sudah begitu, karena kita menggunakan sistem parlemen dua kamar, maka kita juga memilih anggota DPD.

Oleh karena itu urusan pemilu kadang membuat kita frustrasi, meski kita tahu ini syarat demokrasi. Semoga hadirnya Kolom Pemilu di Kompas.com ini pada hari-hari mendatang bisa membantu dalam mamahami urusan pemilu agar kita tidak bosan dan sebal melulu.

Simak dan nantikan Kolom Pemilu oleh Didik Supriyanto di Kompas.com. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com