Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apakah KPK Akan Bernasib Sama seperti Lembaga Anti-korupsi yang Pernah Ada di Republik Ini?"

Kompas.com - 05/09/2017, 18:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai, sejak Indonesia merdeka, gerakan pemberantasan korupsi selalu mendapatkan tekanan, dan selalu berakhir dengan dibubarkan.

Hal ini disampaikan Bambang dalam sidang uji materi soal hak angket yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/9/2017).

Bambang menjadi ahli dari pemohon uji materi nomor perkara 47/PUU-XV/2017.

"Ada sekitar 11 lembaga anti-korupsi pernah dibentuk, semuanya 'dihabisi' kendati pun baru berusia tak lebih dari dua smapai tiga tahun saja," kata Bambang, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat.

Baca: Gerindra: Pansus Angket Jangan Lakukan Pembusukan terhadap KPK

Bambang menjelaskan, pada era orde lama, ketika Indonesia dipimpin oleh Soekarno, pernah dibentuk beberapa lembaga serupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara ( Bapekan) yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwono IX.

Adapun tugas Bapekan adalah mengawasi, meneiliti, mengajukan pertimbangan kepada Presiden terkait kegiatan aparatur negara.

Lebih khsusus, menyoroti ketidakberesan aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Lembaga tersebut mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat karena meski banyak laporan yang disampaikan oleh masyarakat, tetapi dapat diselesaikan oleh Bapekan.

"Tapi ketika gencar memeriksa pembangunan Stadion Gelora Bung Karno yang semula bernama Stadion Senayan, Presiden Soekarno membubarkan Bapekan melalui Peraturan Presiden Nomor 3/1952," kata Bambang.

Baca: Datangi KPK, Politisi PDI-P Masinton Pasaribu Minta Ditahan

Hal yang sama juga terjadi pada era Orde Baru.

Saat itu, pernah dibentuk Komisi Empat melalui Keputusan Presiden Nomor 12/1970 tanggal 31 Januari 1970.

Adapun anggotanya, menurut Bambang, merupakan orang-orang hebat dan ahli dibidangnya, yakni Profesor Johanes, I J Kasimo, Mr Wilopo, dan A Cokroaminoto.

Akan tetapi, lanjut Bambang, Komisi Empat bak macan ompong dan tak bertaji meskipun lingkup tugasnya jelas, yaitu penanganan kasus korupsi yang diduga antara lain terjadi di Departemen Agama, Bulog, PT Mantrust Telkom, Pertamina dan lain-lain.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com