Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurangan Kewenangan KPK Diwacanakan Jadi Salah Satu Rekomendasi Pansus

Kompas.com - 05/09/2017, 12:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI-P Eddy Kusuma Wijaya membenarkan adanya wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wacana itu kini berkembang di internal Pansus sebagai usulan rekomendasi.

Namun, kata Eddy, wacana itu masih pemikiran pribadi anggota, belum diputuskan menjadi rekomendasi.

"Itu masih wacana yang bersifat pribadi dan belum sebuah keputusan," ujar Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

"Itu masih pemikiran-pemikiran," lanjut dia.

Baca: Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK

Eddy mengatakan, saat ini Pansus masih mengumpulkan data-data yang selanjutnya akan dianalisa.

Rekomendasi yang dirumuskan Pansus akan disampaikan pada sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Sementara itu, Junimart Girsang, yang juga anggota Pansus Angket KPK, mencatat, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki KPK.

Misalnya, soal fungsi lembaga KPK dalam penegakan hukum. Sebab, fungsi penindakan sudah dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurut dia, pencegahan merupakan fungsi utama KPK.

"KPK ini sebenarnya fungsinya apa? Pencegahan, pemberantasan atau edukasi? Kalau pemberantasan tentu ini juga bagian dari polisi dan jaksa," kata Junimart.

Baca: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK

Ia mencontohkan, dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK seringkali menyampaikan berapa lama telah mengintai objek yang akan ditangkap.

"Disebutkan sudah diikuti enam bulan, kalau sudah tahu kenapa dibiarkan? Dicegah dong. Itu kan suatu hal konkret sebenarnya," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Adapun, Anggota Pansus Angket dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad menilai, fungsi trigger mechanism KPK tak berjalan seperti tujuan awal dibentuknya KPK.

"KPK punya fungsi utama supervisi, kordinasi, sebagai trigger mechanism terhadap lembaga-lembaga utama ini. Buktinya apa? Kalau orang masih tidak percaya polisi, tidak percaya jaksa, ya KPK gagal juga dong melakukan proses trigger mechanism," kata Daeng.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com