JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI-P Eddy Kusuma Wijaya membenarkan adanya wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wacana itu kini berkembang di internal Pansus sebagai usulan rekomendasi.
Namun, kata Eddy, wacana itu masih pemikiran pribadi anggota, belum diputuskan menjadi rekomendasi.
"Itu masih wacana yang bersifat pribadi dan belum sebuah keputusan," ujar Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
"Itu masih pemikiran-pemikiran," lanjut dia.
Baca: Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK
Eddy mengatakan, saat ini Pansus masih mengumpulkan data-data yang selanjutnya akan dianalisa.
Rekomendasi yang dirumuskan Pansus akan disampaikan pada sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Sementara itu, Junimart Girsang, yang juga anggota Pansus Angket KPK, mencatat, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki KPK.
Misalnya, soal fungsi lembaga KPK dalam penegakan hukum. Sebab, fungsi penindakan sudah dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurut dia, pencegahan merupakan fungsi utama KPK.
"KPK ini sebenarnya fungsinya apa? Pencegahan, pemberantasan atau edukasi? Kalau pemberantasan tentu ini juga bagian dari polisi dan jaksa," kata Junimart.
Baca: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK
Ia mencontohkan, dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK seringkali menyampaikan berapa lama telah mengintai objek yang akan ditangkap.
"Disebutkan sudah diikuti enam bulan, kalau sudah tahu kenapa dibiarkan? Dicegah dong. Itu kan suatu hal konkret sebenarnya," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Adapun, Anggota Pansus Angket dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad menilai, fungsi trigger mechanism KPK tak berjalan seperti tujuan awal dibentuknya KPK.
"KPK punya fungsi utama supervisi, kordinasi, sebagai trigger mechanism terhadap lembaga-lembaga utama ini. Buktinya apa? Kalau orang masih tidak percaya polisi, tidak percaya jaksa, ya KPK gagal juga dong melakukan proses trigger mechanism," kata Daeng.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.