Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK

Kompas.com - 03/09/2017, 11:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil, mengingatkan bahwa pada prinsipnya lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, sejak uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Desember 2015, lima pimpinan KPK tidak pernah menghalangi jika ada revisi UU KPK.

(Baca Pimpinan KPK Nilai Revisi UU Tipikor Lebih Tepat Dibanding UU KPK, Apa Alasannya?)

"Waktu fit and proper test KPK, lima orang ini memang tidak menghalang-halangi. Mereka juga, istilahnya, memberikan jalan untuk merevisi UU KPK dengan sejumlah argumentasi yang mereka sampaikan pada waktu itu," kata Nasir saat ditemui di sela acara pemotongan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Adapun wacana revisi UU KPK kembali menguat seiring berjalannya Panitia Khusus Hak Angket KPK. Tak menutup kemungkinan revisi UU KPK menjadi salah satu rekomendasi akhir pansus.

Nasir menambahkan, revisi UU KPK sebetulnya bukanlah hal tabu. Tak hanya UU KPK, tetapi UU lainnya juga terkadang memerlukan revisi.

UU KPK, misalnya, dianggap masih belum mengatur secara tegas pengawasan komisi antirasuah itu.

Wacana merevisi UU KPK sudah bergulir beberapa kali, namun selalu batal dilakukan karena banyak pihak menilai revisi UU akan melemahkan lembaga tersebut.

"Kekhawatiran ini yang kemudian di-blow up sedemikian rupa sehingga terbangun opini bahwa ini melemahkan KPK," ucap Nasir.

(Baca Menkumham Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Menurut dia, revisi dilakukan untuk memperkuat kinerja KPK karena kerja pemberantasan korupsi masih belum selesai di Indonesia. Kerja pemberantasan korupsi pun perlu penguatan di segala lini.

Meski begitu, kalaupun revisi UU KPK jadi dilakukan, Nasir menginginkan agar UU Kejaksaan dan UU Kepolisian juga ikut direvisi. Revisi tersebut juga akan berkorelasi dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga mungkin lima tahun ke depan kita akan mendapatkan produk hukum yang benar-benar memberikan keadilan dan menghargai hak asasi manusia," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam I itu.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com