Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III-Kejaksaan Gelar Rapat Tertutup Bahas OTT KPK di Pamekasan

Kompas.com - 05/09/2017, 11:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kejaksaan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017). Namun, rapat berlangsung tertutup.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan, salah satu agenda rapat adalah membahas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Selain Jamintel Kejagung, rapat juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kami tanya kepada orang yang ditangkap KPK. Mereka hadir di sini. Kenapa? Biar penegakan hukum kita fair, adil," kata Daeng kepada wartawan.

(baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah)

Menurut Daeng, Komisi III berhak membahas soal OTT karena memiliki fungsi pengawasan terhadap KPK.

Dia melihat, ada kejanggalan dalam OTT yang dilakukan oleh KPK di Pamekasan.

"Kemarin teman-teman lihat ada kejadian tangkap tangan, ada OTT di Kajari Pamekasan. Ada dua Kasie diborgol sama KPK dibawa ke Jakarta. Tiba-tiba dalam 1 X 24 jam dibebaskan, (dengan dalih) ternyata orang ini enggak ngerti apapun," ucap Daeng.

Komisi III, kata Daeng, menyoroti OTT Pamekasan tersebut. Menurut Daeng, KPK tidak memikirkan perasaan keluarga kedua jaksa yang dibawa ke Jakarta tersebut.

(baca: Jaksa Agung Minta Kasus Kajari Pamekasan Jadi Pelajaran Jaksa Lain)

Apa yang dilakukan oleh KPK, kata dia, telah mempermalukan orang yang menjadi korban salah OTT.

"Kami akan bertanya ke KPK. Minta maaf juga tidak," kata Daeng.

Dia menambahkan, KPK terlalu mudah menangkap orang yang belum tentu ditemukan alat buktinya.

"Kalau memang ada alat buktinya, lengkap, no problem. Kami ingin penegakan hukum kita benar," katanya.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, karena rapat ini menyangkut proses yang sedang berlangsung, ia meminta rapat diselenggarakan secara tertutup.

"Baik pimpinan. Ini kan menyangkut proses yang sedang berlanjut. Proses hukum yang sedang berlanjut itu yang kami pertimbangkan sebagai sesuatu hal yang confidential. Sekali lagi kami minta atau mohon rapat ini diselenggarakan dengan tertutup," kata Adi.

Dalam kasus di Pamekasan, KPK menetapkan lima tersangka.

Mereka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.

Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa. Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Laporan itu sempat ditindaklanjuti Kejari Pamekasan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Namun, diduga ada komunikasi beberapa pihak di Kejari dan Pemkab Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com