Kemudian, Penerbitan Perppu masih bisa diperdebatkan di MK.
"Tersedia cukup lembaga dan jalur untuk menempuh upaya hukum utntuk membela hak-haknya," kata Sudirta.
MK menggelar sidang terkait Perppu Ormas pada hari ini. Agendanya, mendengarkan kererangan Pemerintah dan pihak terkait.
Ada tujuh pihak yang mengajukan gugatan. Diantaranya Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Adapun FAPP menjadi pihak terkait. FAPP merasa menjadi pihak yang terkena dampak jika ada perubahan terhadap Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.