Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan TNI-Polri hingga Veteran Dukung Perppu Ormas

Kompas.com - 28/08/2017, 16:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar mengatakan, forum pensiunan seperti LVRI, FKPPI, PP Angkatan Laut, PP Angkatan Darat, hingga PP Polri mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait organisasi masyarakat.

Perppu tersebut menjadi landasan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

"Kami sudah menghadap Menko Polhukam (Wiranto) pada 12 Juni untuk memberi dukungan terhadap langkah pemerintah bubarkan ormas," ujar Agum di kantor PP Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

(baca: Komisi II Upayakan Percepat Pembahasan Perppu Ormas)

Setelah itu, mereka juga menemui Presiden Joko Widodo dan menyampaikan dukungan yang sama.

Agum mengatakan, forum purnawirawan tidak akan membiarkan ormas-ormas yang memiliki dasar negara selain Pancasila berkuasa di Indonesia.

Polri maupun TNI, kata dia, tak bisa bersikap netral melihat ancaman tersebut.

"Kita harus tegas pada ancaman NKRI dan Pancasila. Dari manapun datangnya ancaman itu, kami tidak boleh bersikap netral, kami harus membela," kata Agum.

(baca: Agum: Ada 10-20 Purnawirawan TNI-Polri Terpengaruh Paham Radikal)

Agum mengatakan, dukungannya kepada Perppu Ormas tidak lantas memihak satu kepentingan elite politik tertentu.

Sikap tersebut semata membela kepentingan bangsa dan demi keutuhan NKRI.

Forum persatuan purnawirawan juga menyuarakan beberapa sikap terkait Perppu Ormas tersebut.

(baca: Istana: Penerapan Sanksi Pidana Perppu Ormas Tak Akan Serampangan)

Mereka meminta agar ormas yang cenderung beraktivitas radikal, melakukan gerakan separatis dan menimbulkan ketidaktertiban dalam bermasyarakat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Agum menambahkan, pihaknya juga mendesak DPR RI agar menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

"Kami juga akan surati ke pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan partai politik," kata Agum.

DPR tengah membahas Perppu Ormas. Nantinya, DPR akan mengambil keputusan apakah menerima atau menolak Perppu tersebut menjadi UU.

Sementara di Mahkamah Konstitusi tengah dilakukan uji materi Perppu Omas yang diajukan sejumlah pihak.

Kompas TV Menurutnya pemerintah punya bukti yang kuat terkait kasus pembubran HTI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com