Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Dukung Perppu Ormas, tetapi...

Kompas.com - 22/08/2017, 08:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa PAN mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Zulkifli untuk menyikapi pernyataan banyak pihak yang menilai partainya seolah tak mendukung Perppu Ormas, sementara partai koalisi lainnya mendukung.

"Ya kalau sekarang kan sudah jalan, ya harus (didukung). Bahwa nanti itu ditolak atau tidak ya kita serahkan di DPR. Bagaimana nanti," kata Zulkifli dalam Rapat Kerja Nasional PAN di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2017) malam.

"Dan Perppu sudah dipakai untuk membekukan satu ormas, ya itu hak pemerintah. Kalau enggak terima, silakan gugat. Ini kan negara hukum," ujar dia.

Zulkifli menegaskan, sikap PAN sudah jelas terhadap pihak-pihak yang merongrong Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengatakan, PAN selama ini selalu menjadi yang terdepan menentang kelompok intoleran yang hendak mengganti dasar negara.

"Posisi PAN jelas, Merah Putih tidak boleh ditawar-tawar. Pancasila, NKRI, kebinekaan itu final buat kami. Oleh karena itu jika ada orang lain yang mengganggu keutuhan negara, pasti kami lawan, kami tidak setuju," ujar Zulkifli Hasan.

Namun, saat ditanya sikap PAN dalam rapat paripurna DPR tentang persetujuan Perppu Ormas nanti, Zulkifli tak menegaskan akan meloloskan atau tidak.

"Bahwa Perppu nanti akan mendapat persetujuan di DPR atau tidak, nanti biarlah fraksi di DPR," ucapnya.

(Baca juga: Perppu Ormas Terbit, Pemerintah Dinilai Gagal Paham Dua Persoalan Ini)

Meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah, PAN tidak ikut dilibatkan oleh pemerintah dalam pembahasan penerbitan Perppu Ormas.

"Sayangnya PAN tidak diajak komunikasi walaupun partai koalisi," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Sabtu (15/7/2017).

(Baca: PAN Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu Ormas)

Yandri menuturkan, PAN tidak sepakat jika ketentuan pembubaran ormas melalui pengadilan dihapuskan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Dengan demikian, pembubaran ormas tidak langsung dilakukan pemerintah. Kewenangan membubarkan dan menilai apakah sebuah ormas memiliki paham anti-Pancasila, lanjut Yandri, tidak tepat jika diberikan kepada pemerintah.

Menurut dia, kewenangan tersebut berpotensi mengganggu kebebasan berpendapat.

"Klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Jadi penilai dan eksekutor itu tidak di pemerintah. Ini kurang pas. Nah ini ada kekhawatiran kebebasan berpendapat akan terganggu," tutur Yandri, yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com