Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub

Kompas.com - 24/08/2017, 23:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

Tonny terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017).

Awalnya, KPK mengamankan lima orang di beberapa tempat di Jakarta.

Baca: 
KPK Sita Rp 20 Miliar Lebih dari OTT Dirjen Hubla

Yang pertama diamankan KPK adalah Tonny. Ia diamankan di kediamannya, Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu sekitar pukul 21.45 WIB.

Dari kediaman Tonny, KPK mengamankan sebanyak 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya sekitar Rp 18,9 miliar.

Selain puluhan tas berisi uang, KPK juga menyita bukti berupa rekening dengan saldo Rp 1,174 miliar, dan empat kartu ATM dari tiga bank berbeda.

"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess adalah sekitar Rp 20,74 miliar," kata Basaria, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Baca: 
Kata KPK, Dirjen Hubla Lupa Asal Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada di 33 Tas

Setelah mengamankan Tonny, KPK mengamankan empat orang lainnya, termasuk Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama selaku pemberi suap untuk Tonny.

Adiputra diamankan tim KPK di kediamannya, sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, tiga orang lainnnya diamankan di tempat berbeda.

Dua orang berinisial S dan DG, diamankan di Kantor PT Adhi Guna Keruktama, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis pagi.

Satu orang lagi berinisial W, yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi, diamankan KPK pukul 15.00 WIB, di Kantor Dirjen Hubla.

S, DG, dan W masih berstatus saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com