JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Kementerian Perhubungan diduga terkait suap proyek di kementerian tersebut.
"Ada indikasi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di Kementerian tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Namun, Febri belum bisa menyebutkan proyek yang terkait kasus ini.
"Proyeknya apa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
Baca: OTT di Kemenhub, KPK Amankan Lebih dari 10 Tas Berisi Uang
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8/2017).
Tidak lama pasca-OTT. tim KPK langsung mendatangi Kantor Kemenhub RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) dini hari.
Tim KPK menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Boediono, di Lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub.
Baca: OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK
Dalam OTT kali ini, penyidik mengamankan lebih dari sepuluh tas berisi uang. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang seperti rupiah, dollar Amerika Serikat, dollar Singapura dan lainnya.
KPK menyatakan baru satu orang diamankan dalam kasus ini.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Rencananya, hari ini akan digelar konferensi pers terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.