Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Yusman, Mantan Terpidana Mati di Bawah Umur yang Mengaku Kena Rekayasa

Kompas.com - 23/08/2017, 12:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusman Telaumbanua, pemuda asal Nias, Sumatera Utara, merupakan mantan terpidana mati kasus pembunuhan. Ia kini dapat menghirup udara segar di luar penjara setelah bebas pada peringatan hari kemerdekaan pada 17 Agustus kemarin.

Ia hanya menjalani pidana penjara selama lima tahun, setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menjadi pengacara Yusman menyatakan, ada rekayasa atau peradilan yang tidak adil di kasus yang dituduhkan kepada pemuda tersebut.

Di kantor Kontras, Yusman menceritakan pengalamannya diperlakukan tidak adil ketika penyidikan dilakukan oleh polisi. Dengan terbata-bata karena tak begitu lancar berbahasa Indonesia, dia bercerita soal tindak kekerasan saat diperiksa petugas.

"Waktu ditangkap itu aku di Riau, sampai di Nias, mendapat siksa dari polisi," kata Yusman, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Misalnya, dia pernah dipukul petugas ketika proses interogasi. Setiap satu pertanyaan akan mendapat satu kali pukulan.

Ketika dibawa ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara, Yusman juga dipukul. Bagian dadanya pernah membiru akibat pukulan dengan kayu dari petugas.

Ketika di penjara, ia juga mengaku kadang tidak dikasih makan.

Rekayasa umur

Pada saat proses pemeriksaan, Yusman yang saat itu diperkirakan berusia 15-16 tahun atau di bawah umur, dipaksa untuk mengakui kalau usianya telah 19 tahun.

Polisi tidak percaya pengakuan Yusman karena saat itu dia tidak punya dokumen identitas untuk membuktikannya.

"Dibilang, 'Kamu tahu dari mana'. Aku bilangin, kalau enggak mau dengar aku, ke kampung aku aja. Masih ada di lurah, di keluargaku, masih ada, tapi mereka tidak mau dengar, dikasih di berkas 19 tahun yaitu (kelahiran) tahun 93 (1993)," ujar Yusman.

Ia juga menyatakan, ada polisi yang memintanya untuk mengaku di hadapan jaksa bahwa usianya sudah 19 tahun. Yusman dijanjikan jika mengaku seperti itu akan membantunya di pengadilan.

Akan tetapi, di hadapan jaksa Yusman tetap mengaku bahwa usianya 16 tahun.

"Terus jaksa itu dia keluar, panggil polisi itu. Polisi itu datang, dibilangin (jaksa), 'Ini si Usman katanya 16 tahun. Tapi kenapa di berkasnya 19 (tahun)'," cerita Yusman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com