Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Terorisme dan Perppu Ormas Dinilai Bentuk Negara Ambil Jalan Pintas

Kompas.com - 22/08/2017, 19:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas merupakan bentuk sekuritisasi yang dilakukan oleh negara.

Kecenderungan mengambil kebijakan sekuritisasi, lanjut Al Araf, dinilainya karena ingin mengambil jalan pintas untuk menghadapi suatu persoalan.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertema "Melawan Ekstremisme dan Terorisme dalam Negara Hukum dan Demokrasi, Telaah atas RUU Anti Terorisme dan Perppu Ormas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

"Kecenderungan sekuritisasi salah satu cirinya ingin proses jalan pintas, sehingga mengabaikan prinsip penting dalam hukum dan aspek manusia dan negara demokrasi itu sendiri," kata Al Araf.

Ia mengatakan, revisi UU Anti Terorisme pasca terjadinya kasus bom Thamrin seolah dipercepat.

 

(Baca: RUU Anti-terorisme, Penegak Hukum Dapat Sadap Terduga Teroris Tanpa Tunggu Izin)

Pemerintah dianggap ingin membuat peraturan yang keras dalam menghadapi terorisme. Di dalamnya kemudian dimasukan aturan mulai dari pencabutan kewarganegaraan, keterlibatan militer dalam penanganan teroris, sampai soal program deradikalisasi.

Namun, keterlibatan militer dalam kasus terorisme dinilai bentuk pendekatan yang bisa berujung tindakan represif. Program deradikalisasi juga dikritiknya sebagai bentuk "penculikan", karena orang yang mengikuti program tersebut diambil tanpa diketahui keluarga atau pengacara.

"Ini kecenderungan negara melihat suatu ancaman, kemudian ditafsirkan ini negara gawat kalau tidak ambil jalan pintas. Saya melihat negara sedang mengambil proses sekuritisasi," ujar Al Araf.

 

Al Araf pun menilai Perppu Ormas juga muncul karena dampak Pilkada DKI Jakarta.

(Baca: Pasal "Guantanamo" Kemungkinan Dihapus dari RUU Anti-terorisme)

"Artinya apa, dinamika ini tidak lepas dari politisasi isu, yang sebenarnya persoalan tadi masih bisa ditangani secara normal, tapi kemudian enggak sabar, diambil jalan pintas. Jadilah Perppu Ormas," ujar Al Araf.

Perppu Ormas juga dianggap cara pemerintah memangkas jalur pembubaran ormas yang seharusnya melalui mekanisme pengadilan. Padahal, perppu ini bukan jawaban untuk mengatasi kelompok fundametalisme serta persoalan radikalisme.

"(Negara) seolah-olah berpikir jalan ini cuma ini loh, tidak berpikir cukup dalam, cukup cerdas, bahwa enggak bisa persoalan ini didekati dengan cara jalan pintas," ujar Al Araf.

Perppu tersebut bisa membuat orang mencap pemerintah melakukan tindakan sewenag-wenang.

"Ini menurut saya ada keliru dalam rezim pemerintah ini dalam melihat dinamika atau ancaman. Padahal banyak rumus lain kalau negara cukup sabar dalam mengatasi itu," ujar dia.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com