Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Anti-terorisme Molor, DPR Dinilai Punya Kepentingan

Kompas.com - 10/07/2017, 14:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai mengkritik anggota DPR yang tak segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Kritik itu khususnya ditujukan kepada para anggota DPR yang tidak setuju Polri dan TNI diberikan wewenang lebih besar untuk memberantas terorisme karena lasan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

"Itulah orang-orang DPR yang mengaduk-aduk itu untuk kepentingan politiknya. Sok membela yang radikal. Jadi politisi itu yang bentur-benturkan," ujar Ansyaad, ketika ditemui di acara peringatan Hari Bhayangkara ke-71, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Menurut Ansyaad, Polri dan TNI sebenarnya sejak lama bekerja sama dalam hal pemberantasan terorisme

Baca: RUU Anti-terorisme, DPR dan Pemerintah Sepakat TNI Dilibatkan

UU pada kedua institusi itu juga mengakomodasi kerja sama tersebut.

"Dulu zaman Pak Harto, prinsip utama adalah 'military assist when situation is beyond police capacity'. Tahap aman, polisi. Rawan, polisi. Krisis, polisi. Gawat, nah baru TNI. Artinya apa? Di luar kemampuan Polri, baru TNI masuk. UU diputar kayak apa tetap begitu. Di seluruh dunia juga begitu," ujar Ansyaad.

"Saya selama menjadi Kepala BPNPT, setiap tahun kita latihan bersama di kompleks militer. Enggak ada masalah. Politisi itu yang ngaduk-ngaduk. Atau mau cari panggung saja biar dia ngomong," lanjut dia.

Menurut dia, seharusnya tak sulit bagi DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme, karena yang perlu dilakukan adalah menyempurnakan UU tersebut dengan menyertakan pengawasan kepada aparat pemberantas terorisme sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Kompas TV Deteksi Dini Ancaman Serangan Teror dan Radikalisme (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com