Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Diprioritaskan untuk Dicalonkan PAN pada Pemilu 2019

Kompas.com - 22/08/2017, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Daulay Partoanan mengatakan, Rapat Kerja Nasional PAN tengah membahas sejumlah nama untuk diusung sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Ia mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diprioritaskan oleh semua kader untuk dicalonkan pada Pemilu 2019.

"Semua kader tentu masih berjuang bagaimana agar PAN mendapat tempat di hati masyarakat. Dengan demikian, ketua umum kami juga bisa diterima dan dipertimbangkan untuk menjadi salah seorang calon capres atau cawapres pada pilpres 2019," kata Saleh di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017).

Menurut dia, Zulkifli merupakan sosok yang memiliki kompetensi sebagai calon pemimpin nasional. Sosok Zulkifli dinilai lengkap, karena pernah menjabat sebagai anggota DPR, menteri, dan Ketua MPR.

(Baca juga: PAN: Apa Kata Rakyat kalau Hari Gini Sudah Ribut Pencapresan?)

Ia juga menambahkan, dalam forum internal di Rakernas pada Senin (21/8/2017) malam, banyak kader PAN yang menginginkan Zulkifli dicalonkan sebagai capres atau cawapres.

"Soal nama-nama lain yang beredar, tentu itu baik-baik saja. Politik itu sifatnya cair dan dinamis. Semua kemungkinan bisa saja terjadi," ucap Saleh.

"Karena itu, sebagai bagian dari dinamika demokrasi, nama-nama tersebut akan tetap menjadi bagian dari masukan dan referensi bagi PAN," kata dia.

Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai salah satu bakal calon presiden yang masuk dalam radar pencalonan PAN.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai, Gatot sebagai seorang Panglima TNI tentunya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga NKRI.

"Ya kan kita melihat putra-putri terbaik bangsa yang hari ini bermunculan. Itu kan harus kita syukuri," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Kompas TV Peluang Kandidat Capres Usai UU Pemilu Disahkan (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com