Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Provinsi Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2017, 11:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan pantuan satelit Terra, Aqua dan SNPP pada Selasa (22/8/2017) pukul 08.00 WIB, terdeteksi 538 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi.

(baca: BNPB Deteksi 538 Titik Api di 23 Provinsi)

"Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

Enam provinsi yang menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan adalah:

1. Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017
2. Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017
3. Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017
4. Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017
5. Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017
6. Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017

Selain itu, lanjut Sutopo, Kabupaten Aceh Barat juga menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan berlaku 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke.

Kebakaran hutan dan lahan ini diduga terkait adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke.

"Pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas," tutur Sutopo.

Sutopo menambahkan, dengann penetapan siaga darurat, maka mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses. Penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi.

Secara umum strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas yaitu: Satgas darat yang melakukan penanganan pemadaman di darat oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, Damkar, SKPD, relawan dan masyarakat.

Satgas udara dengan melakukan hujan buatan dan pemadaman dari udara (water bombing).

Satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK. Satgas pelayanan kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Kemudian Satgas sosialisasi yang terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi dan patroli.

"Secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kemajuan. Tidak mungkin menihilkan hotspot dari seluruh wilayah Indonesia dalam sepanjang tahun. Luas lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan," kata Sutopo.

Berdasarkan data BNPB, luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sekitar 20 ribuan hektar.

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com