Salin Artikel

Enam Provinsi Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan pantuan satelit Terra, Aqua dan SNPP pada Selasa (22/8/2017) pukul 08.00 WIB, terdeteksi 538 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi.

(baca: BNPB Deteksi 538 Titik Api di 23 Provinsi)

"Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

Enam provinsi yang menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan adalah:

1. Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017
2. Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017
3. Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017
4. Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017
5. Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017
6. Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017

Selain itu, lanjut Sutopo, Kabupaten Aceh Barat juga menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan berlaku 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke.

Kebakaran hutan dan lahan ini diduga terkait adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke.

"Pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas," tutur Sutopo.

Sutopo menambahkan, dengann penetapan siaga darurat, maka mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses. Penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi.

Secara umum strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas yaitu: Satgas darat yang melakukan penanganan pemadaman di darat oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, Damkar, SKPD, relawan dan masyarakat.

Satgas udara dengan melakukan hujan buatan dan pemadaman dari udara (water bombing).

Satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK. Satgas pelayanan kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Kemudian Satgas sosialisasi yang terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi dan patroli.

"Secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kemajuan. Tidak mungkin menihilkan hotspot dari seluruh wilayah Indonesia dalam sepanjang tahun. Luas lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan," kata Sutopo.

Berdasarkan data BNPB, luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sekitar 20 ribuan hektar.

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/22/11414661/enam-provinsi-tetapkan-status-darurat-kebakaran-hutan-dan-lahan

Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke