Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asalkan Ada Permohonan Maaf, PAN Tak Lagi Persoalkan Ucapan Viktor Laiskodat

Kompas.com - 08/08/2017, 21:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan partainya tak ingin memperpanjang masalah dengan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat. Oleh karena itu, ia mengatakan, partainya mengharapkan permintaan maaf dari Viktor terkait pidatonya yang telah menuding PAN mendukung kaum intoleran.

"Kalau PAN ini sebenarnya enggak terlalu rumit. Kami kan minta Bang Viktor itu minta maaf. Kalau minta maaf sih saya rasa enggak terlalu masalah. Kenapa sih enggak mau minta maaf? Dia kan menuding pihak lain, pihak lain merasa keberatan, kan enggak boleh juga tafsir sendiri," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Ia menambahkan, PAN juga bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan bila Viktor meminta maaf. Namun, jika tak ada permintaan maaf dari Viktor, PAN tetap akan menyelesaikannya melalui jalur hukum.

Yandri pun menghormati sikap Nasdem yang menilai pidato Viktor tak bertujuan menuding PAN intoleran. Namun, ia juga meminta Nasdem menghormati sikap PAN yang merasa dituding.

(Baca: Nasdem Tak Akan Beri Sanksi untuk Viktor Laiskodat)

"Sebenarnya PAN dengan semua partai baik-baik saja. Dengan Surya Paloh baik, dengan Pak Viktor ya baik. Ya kalau ada masalah mari kita selesaikan baik-baik juga melalui nilai-nilai Pancasila. Salah satunya minta maaf kalau sudah menyinggung partai lain," papar Yandri.

"Kalau misalnya menurut mereka tidak salah, sementara yang lain ada, perlu diluruskan, ada yang perlu dikoreksi. Kami minta agar duduk untuk mengikuti aturan main," lanjut dia.

Sebelumnya Viktor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Kompas TV Pidato Viktor Laiskodat di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017 menjadi dasar PKS untuk melaporkan politisi Nasdem ini ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com