Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Imbau Kasus Pidato Viktor Laiskodat Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 07/08/2017, 18:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengimbau kasus pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat diselesaikan dengan cara musyarah dan kekeluargaan.

Dalam pidato di acara deklarasi calon Bupati Kupang, di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Viktor menyebut empat partai, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Alasannya, keempat partai tersebut tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya para elite politik hendaknya masalah tersebut segera diselesaikan dengan pendekatan musyawarah dengan mengedepankan semangat kenegarawanan, kekeluargaan dan persaudaraan kebangsaan. Sehingga persoalannya tidak semakin meluas dan melebar," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2017).

(baca: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)

MUI paham, pidato tersebut dapat menimbulkan polemik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Karenanya, semua pihak diimbau untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing memberikan pernyataan yang dapat memanaskan situasi.

"MUI nengimbau kepada semua umat beragama, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hal tersebut. Seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kerukunan hidup bersama, saling mengasihi dan bekerja sama dalam merawat dan menjaga NKRI dan persatuan bangsa," ujar Zainut.

(baca: Ketum MUI Harap Polemik akibat Ucapan Politisi Tak Korbankan Bangsa)

Meski demikian, jika dalam musyawarah antarelite politik tidak dapat dicapai kata sepakat, MUI juga mendukung penyelesaian masalah tersebut ditempuh melului jalur hukum.

Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.

Sementara itu, DPP Nasdem mengklaim rekaman pidato Viktor yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.

Sehingga, menurut dia, terjadi kesalahpahaman di masyarakat dalam memahami isi pidato Viktor yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik.

(baca: Nasdem Sebut Rekaman Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Sudah Diedit)

"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Zulfan yang juga Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menambahkan, pidato Viktor sesungguhnya hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.

Menurut Zulvan, tidak ada maksud dan tujuan lain dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pidato tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com