JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengimbau kasus pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat diselesaikan dengan cara musyarah dan kekeluargaan.
Dalam pidato di acara deklarasi calon Bupati Kupang, di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Viktor menyebut empat partai, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Alasannya, keempat partai tersebut tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya para elite politik hendaknya masalah tersebut segera diselesaikan dengan pendekatan musyawarah dengan mengedepankan semangat kenegarawanan, kekeluargaan dan persaudaraan kebangsaan. Sehingga persoalannya tidak semakin meluas dan melebar," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2017).
(baca: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)
MUI paham, pidato tersebut dapat menimbulkan polemik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Karenanya, semua pihak diimbau untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing memberikan pernyataan yang dapat memanaskan situasi.
"MUI nengimbau kepada semua umat beragama, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hal tersebut. Seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kerukunan hidup bersama, saling mengasihi dan bekerja sama dalam merawat dan menjaga NKRI dan persatuan bangsa," ujar Zainut.
(baca: Ketum MUI Harap Polemik akibat Ucapan Politisi Tak Korbankan Bangsa)
Meski demikian, jika dalam musyawarah antarelite politik tidak dapat dicapai kata sepakat, MUI juga mendukung penyelesaian masalah tersebut ditempuh melului jalur hukum.
Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.
Sementara itu, DPP Nasdem mengklaim rekaman pidato Viktor yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.
Sehingga, menurut dia, terjadi kesalahpahaman di masyarakat dalam memahami isi pidato Viktor yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik.
(baca: Nasdem Sebut Rekaman Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Sudah Diedit)
"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Zulfan yang juga Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Ia menambahkan, pidato Viktor sesungguhnya hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.
Menurut Zulvan, tidak ada maksud dan tujuan lain dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pidato tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.