JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tidak akan memberi sanksi kepada Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang dalam potongan rekaman pidatonya menyebut PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat sebagai pendukung kaum intoleran.
Menurut Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate, apa yang diucapkan Viktor sama sekali tidak bermaksud menuduh keempat partai tersebut sebagai pendukung kaum intoleran.
Ia mengatakan, pernyataan Viktor pada bagian itu dipotong sehingga kesan yang muncul seolah tengah menuduh keempat partai tersebut pendukung kaum intoleran.
Johnny justru merasa pidato Viktor bertujuan mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintah meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas di DPR.
"Selama enggak ada kesalahan, masa untuk menjaga negara diberikan sanksi. Kita lihat Indonesia secara utuh dan lihat politik sebagai kualitas demokrasi yang baik," ujar Johnny dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Johnny melanjutkan, semestinya juga memperhatikan bagian akhir pidato Viktor sehingga tidak kehilangan konteks secara utuh.
"Di bagian akhir dia (Viktor) bilang, suruh telepon ketua umum (keempat) partai itu. Suruh jangan tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang melarang ormas-ormas intoleran untuk mengganti Pancasila. Telepon dulu kalau sudah berubah baru didukung, jadi itu maksudnya," ujar Johnny menirukan pidato Viktor.
Sebelumnya, Viktor dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(Baca: Sampaikan Ujaran Kebencian Jadi Alasan PKS Laporkan Viktor Laiskodat ke Polisi)
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
(Baca juga: Nasdem Tak Akan Minta Maaf atas Pernyataan Viktor Laiskodat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.