Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Konsultasi ke DPR Selesai dalam Satu Kali Rapat

Kompas.com - 04/08/2017, 20:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu jadwal resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk rapat konsultasi pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Saat ini, DPR tengah dalam masa reses.

Komisioner KPU Viryan Aziz berharap agar Komisi II DPR bisa segera mengagendakan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.

"Dan mudah-mudahan tidak banyak hal yang membuat pembahasan berkepanjangan, karena sebelumnya sudah pernah dibicarakan," kata Viryan, di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

"Jika ini bisa dalam satu kali RDP selesai, maka tahapan pemilu sudah langsung berjalan," lanjut dia.

Baca: Empat PKPU Belum Selesai, DPR Diminta Luangkan Waktu Rapat Konsultasi

Sesuai Undang-Undang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 17 April 2019, sehingga KPU berharap tahapan bisa mulai pada 17 Agustus 2017.

Namun, rapat konsultasi kemungkinan baru akan dimulai setelah reses DPR selesai.

Dengan demikian, tahapan pemilu berpotensi molor.

"Dari Komisi II sudah dapat (informasi). Kami terus berkomunikasi. Kemungkinan waktu pembahasan dua draf PKPU pada sekitar tanggal 20-an Agustus," kata Viryan.

Sementara itu, menurut Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati, rapat konsultasi pembuatan PKPU dengan DPR bisa dilakukan tanpa menunggu masa reses selesai.

"Saya rasa bisa saja dikonsultasikan dengan DPR di masa reses ini, karena ini sudah mendesak," kata Khairunnisa.

Kompas TV Adu Kuat Parpol Soal Syarat Pencalonan Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com