JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut andil dalam tim penyidik Polri untuk mengungkap kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga lebih dari 100 hari, polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ia mengakui mulai muncul keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Karena itulah, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini.
"Selama ini juga saya kira tim Polri bekerja. Oke, kalau mungkin dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik," kata Tito, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
(Baca: Kapolri Akui KPK Lebih Dipercaya Publik dalam Mengusut Kasus Novel)
Bahkan, penyidik Polri akan mengajak KPK saat meminta keterangan Novel di Singapura. Dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, ia berpendapat, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, level pimpinan antara Polri dan KPK sudah ada pembahasan soal tim gabungan itu. Tim itu nantinya akan melakukan penyidikan bersama-sama secara sesuai wilayah kerjanya.
"Apa yang dilakukan penyidik Polri, KPK bisa melihat, bisa mengonfirmasikan, bisa merekonstruksi kalau dianggap perlu itu hal-hal berkaitan proses penyidikan dari pelaporan Novel," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, keterlibatan KPK dalam tim itu untuk mendalami apa yang dilakukan penyidik kepolisian. Polri juga memberi ruang seluas-luasnya untuk KPK masuk.
Penyidik kasus Novel tetap dari Polri. Hal tersebut disebabkan KPK tidak bisa masuk ke ranah penyidikan pidana umum.
Namun, kata Rikwanto, KPK punya kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan membangun sebuah kasus.
Rikwanto mencontohkan empat saksi yang pernah diperiksa di Polda Metro Jaya karena dicurigai pelaku penyiraman. Setelah dicek, ternyata alibinya kuat dan dilepaskan.
Polri, kata dia, juga menginformasikan ke pihak KPK soal pemeriksaan orang-orang yang dicurigai itu beserta sejumlah alibinya.
"Jadi biar tidak ada lagi keraguan seolah ada yang ditutup-tutupi, atau direkayasa, atau ada yang sengaja dihambat atau sengaja ogah-ogahan," kata Rikwanto.
(Baca juga: Polri Masih Kesulitan Minta Keterangan Novel Baswedan di Singapura)