Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importasi Bahan Baku Garam Konsumsi Tunggu Kepmendag

Kompas.com - 01/08/2017, 21:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Kompas TV Langka dan mahalnya garam membuat produsen ikan asin di Kota Tegal, Jawa Tengah terancam bangkrut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menunjuk PT Garam (Persero) untuk mengimpor bahan baku garam konsumsi untuk menyelesaikan masalah kelangkaan garam.

Namun, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan impor bahan baku garam konsumsi.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam hanya mengatur dua jenis garam yakni garam industri dan garam konsumsi.

Permendag tersebut tidak mengatur ketentuan impor bahan baku garam konsumsi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti mengonfirmasi keputusan rapat pada Jumat (28/7/2017) lalu adalah menugaskan kepada PT Garam untuk melakukan importasi bahan baku garam konsumsi.

Ia menyebutkan, keputusan yang disepakati dalam rapat itu tidak diatur dalam Permendag.

Berdasarkan Permendag 125/2015, definisi garam konsumsi adalah garam yang dipergunakan untuk konsumsi (beryodium) dengan kadar NaCl paling sedikit 94,7 persen sampai kurang dari 97 persen.

"Maka itu juga sudah disepakati dalam rapat sebelumnya, hari Rabu di Kementerian Perdagangan, bahwa Kementerian Perdagangan sepakat untuk menyesuaikan Permendag-nya dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri)," kata Brahmantya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

"(Butuh Kepmen) Karena yang diimpor kan bahan baku. Bukan garam konsumsi kan," ujar dia.

Dalam Kempendag itu nantinya juga akan diatur soal kadar NaCl bahan baku garam konsumsi.

Menurut Brahmantya, NaCl bahan baku garam konsumsi akan berada di kisaran 97 persen atau 98 persen.

Saat ditanya bahwa kadar NaCl tersebut sama dengan kadar NaCl garam industri, Brahmantya enggan memberikan komentar.

"Kalau HS (Harmonized System) tanya ke Perdagangan," kata dia.

KKP telah memberikan rekomendasi kepada PT Garam untuk melakukan importasi bahan baku garam konsumsi.

Namun, Brahmantya tidak tahu apakah Surat Persetujuan Impor (SPI) sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com