Salin Artikel

Importasi Bahan Baku Garam Konsumsi Tunggu Kepmendag

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menunjuk PT Garam (Persero) untuk mengimpor bahan baku garam konsumsi untuk menyelesaikan masalah kelangkaan garam.

Namun, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan impor bahan baku garam konsumsi.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam hanya mengatur dua jenis garam yakni garam industri dan garam konsumsi.

Permendag tersebut tidak mengatur ketentuan impor bahan baku garam konsumsi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti mengonfirmasi keputusan rapat pada Jumat (28/7/2017) lalu adalah menugaskan kepada PT Garam untuk melakukan importasi bahan baku garam konsumsi.

Ia menyebutkan, keputusan yang disepakati dalam rapat itu tidak diatur dalam Permendag.

Berdasarkan Permendag 125/2015, definisi garam konsumsi adalah garam yang dipergunakan untuk konsumsi (beryodium) dengan kadar NaCl paling sedikit 94,7 persen sampai kurang dari 97 persen.

"Maka itu juga sudah disepakati dalam rapat sebelumnya, hari Rabu di Kementerian Perdagangan, bahwa Kementerian Perdagangan sepakat untuk menyesuaikan Permendag-nya dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri)," kata Brahmantya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

"(Butuh Kepmen) Karena yang diimpor kan bahan baku. Bukan garam konsumsi kan," ujar dia.

Dalam Kempendag itu nantinya juga akan diatur soal kadar NaCl bahan baku garam konsumsi.

Menurut Brahmantya, NaCl bahan baku garam konsumsi akan berada di kisaran 97 persen atau 98 persen.

Saat ditanya bahwa kadar NaCl tersebut sama dengan kadar NaCl garam industri, Brahmantya enggan memberikan komentar.

"Kalau HS (Harmonized System) tanya ke Perdagangan," kata dia.

KKP telah memberikan rekomendasi kepada PT Garam untuk melakukan importasi bahan baku garam konsumsi.

Namun, Brahmantya tidak tahu apakah Surat Persetujuan Impor (SPI) sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/01/21030281/importasi-bahan-baku-garam-konsumsi-tunggu-kepmendag

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke