Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Kirim Tim Usut Kasus Warga Ahmadiyah di Mansilor

Kompas.com - 26/07/2017, 21:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri sudah mengirim tim ke Kuningan, Jawa Barat guna memastikan kabar terkait adanya warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor yang kesulitan mendapat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam informasi yang disampaikan kepada dirinya itu, lanjut Tjahjo, juga dikatakan bahwa warga Ahmadiyah diminta membaca dua kalimat syahadat sebelum bisa mendapatkan e-KTP.

"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil Bupati, dia (Bupati) mengatakan (sudah) komunikasi tokoh masyarakat, kelompok Manislor ini sulit dapat e-KTP," kata Tjahjo, di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Menurut Tjahjo, kasus tersebut sudah mendapatkan respons tingkat nasional, padahal kejadiannya hanya terjadi di tingkat desa. Oleh karena itu, perlu benar-benar diketahui akar masalah.

"Kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan, kenapa responsnya nasional," kata politisi PDI-P tersebut.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan sebelumnya diberitakan enggan menerbitkan e-KTP bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor.

Padahal, sejak pemerintah membuat kebijakan e-KTP pada 2012, ribuan warga Ahmadiyah telah melakukan perekaman data pribadi dan memenuhi persyaratan administratif.

Salah seorang warga Ahmadiyah, Desi Aries Sandy (28) mengatakan, pihak Dinas Dukcapil tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat syahadat.

Akibat tindakan diskriminasi tersebut warga Ahmadiyah kesulitan untuk mengakses segala pelayanan publik dan jasa transportasi.

Bahkan, dia mengungkapkan ada warga Ahmadiyah yang tidak bisa mendaftar ke sekolah kedinasan karena menjadikan e-KTP sebagai persyaratan.

Persoalan yang dialami warga Ahmadiyah ini muncul pasca-terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan Nomor B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta Camat tidak membuatkan KTP bagi anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Kemudian, disusul Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, perihal pencatuman agama bagi JAI pada e-KTP.

(Baca: Stigma Sesat Membuat Warga Ahmadiyah Kehilangan Hak sebagai WNI)

 

Secara terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan menawarkan agar penerbitan e-KTP warga Manislor dilakukan di Jakarta.

Dia pun meminta perwakilan warga Ahmadiyah untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai syarat penerbitan e-KTP dan diserahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8/2017).

(Baca: Kemendagri Janjikan E-KTP Warga Ahmadiyah Manislor Diterbitkan di Jakarta)

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com