Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stigma Sesat Membuat Warga Ahmadiyah Kehilangan Hak sebagai WNI

Kompas.com - 24/07/2017, 19:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama hampir lima tahun Desi Aries Sandy (28), seorang warga di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum juga memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Desi mengatakan bahwa kesulitannya mendapatkan e-KTP karena statusnya sebagai jemaah Ahmadiyah.

Padahal, sejak pemerintah membuat kebijakan e-KTP pada 2012, Desi dan ribuan warga Ahmadiyah lainnya telah melakukan perekaman data pribadi dan memenuhi persyaratan administratif.

Namun, hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan enggan menerbitkan e-KTP bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor.

"Selama ini beredar anggapan yang menyatakan bahwa Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan. Itu terus bergulir," ujar Desi saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

"'Solusinya', untuk mendapatkan e-KTP kami harus menandatangani surat ini (pernyataan) bahwa kami telah keluar dari Ahmadiyah dan masuk agama Islam," kata dia.

Pihak Dinas Dukcapil, kata Desi, tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat syahadat.

"Kami diwajibkan menandatangani surat pernyataan dari Dinas Dukcapil. Alasannya untuk menyelamatkan warga Ahmadiyah dan Pemkab sendiri karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan tersebut," ucap Desi.

Dia pun mempertanyakan adanya surat pernyataan tersebut. Pasalnya, syarat penandatanganan surat pernyataan itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan maupun Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Elemen Data Penduduk di KTP elektronik.

"Jelas ini ada maladministrasi dan pelanggaran hak kami sebagai warga negara," kata Desi.

Akibat tindakan diskriminasi tersebut Desi kesulitan untuk mengakses segala pelayanan publik dan jasa transportasi.

Bahkan, dia mengungkapkan, ada warga Ahmadiyah yang tidak bisa mendaftar ke sekolah kedinasan karena mensyaratkan e-KTP.

"Kalau dampaknya banyak ya, yang paling terasa kami sulit untuk membuat BPJS karena KTP tidak ada. Kedua, saudara saya berniat berangkat umroh, tapi karena kami tidak punya e-KTP dia enggak bisa berangkat," ujar Desi.

"Pendidikan juga. Harusnya bisa masuk kuliah yang kedinasan, harus ada e-KTP, karena tidak punya akhirnya tidak jadi," ucap dia.

Menurut Desi, persoalan seperti ini tidak ia alami saat membuat KTP. Kolom agama pun tercantum Islam tanpa perlu menandatangani surat pernyataan dan mengucap kalimat syahadat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com