Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2017, 23:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat telah mengalami kekerasan dan diskriminasi yang berlapis.

Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan enggan menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) bagi 1600 jemaah Ahmadiyah warga Desa Manislor.

Padahal, sejak pemerintah membuat kebijakan e-KTP pada 2012, ribuan warga Ahmadiyah telah melakukan perekaman data pribadi dan memenuhi persyaratan administratif.

"Persoalan e-KTP ini kan menimbulkan kekerasan dan diskriminasi berlapis. Orang tidak bisa sekolah dan macam-macam. Itu kan berarti ada diskriminasi lanjutan," ujar Ismail saat mendampingi warga Ahmadiyah ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Menurut Desi Aries Sandy (28), salah seorang warga Ahmadiyah, pihak Dinas Dukcapil tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat syahadat.

Akibat tindakan diskriminasi tersebut warga Ahmadiyah kesulitan untuk mengakses segala pelayanan publik dan jasa transportasi. Bahkan, dia mengungkapkan ada warga Ahmadiyah yang tidak bisa mendaftar ke sekolah kedinasan karena mensyaratkan e-KTP.

Menurut Ismail, seharusnya pemerintah bisa membedakan antara urusan yang menyangkut agama dan hak asasi warga negara.

Ismail menegaskan, pemerintah tidak bisa menolak menerbitkan e-KTP, sebab hal itu merupakan kewajiban yang harus depenuhi terhadap seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang agama.

"Menurut saya urusan keagamaan ini bukan urusan negara sebenarnya. E-KTP ini seharusnya tidak ada pengecualian, bahkan atheis pun juga harus diberikan. Keyakinan itu tidak bisa diintervensi dan dibatasi," ucapnya.

(Baca: Tak Kunjung Dapat E-KTP, Jemaah Ahmadiyah Manislor Mengadu ke Ombudsman)

Persoalan yang dialami warga Ahmadiyah ini muncul pasca-terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan Nomor B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta Camat tidak membuatkan KTP bagi anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Kemudian, disusul Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, perihal pencatuman agama bagi JAI pada e-KTP.

Secara terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan menawarkan agar penerbitan e-KTP warga Manislor dilakukan di Jakarta.

Dia pun meminta perwakilan warga Ahmadiyah untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai syarat penerbitan E-KTP dan diserahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8/2017).

"Untuk siap-siap (cetak E-KTP pekan depan) silakan bawa saja Kartu Keluarga. Daftar (warga) yang sudah merekam data coba diketik dan dilampirkan KK. Mudah-mudahan bisa. Secara teknis perekaman di Jakarta bisa," ujar Drajat.

(Baca: Kemendagri Janjikan E-KTP Warga Ahmadiyah Manislor Diterbitkan di Jakarta)

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang



Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com