Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Anggap Panitera Penerima Suap Bukan Penyelenggara Negara

Kompas.com - 26/07/2017, 12:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menganggap bahwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, tidak termasuk penyelenggara negara.

Saipul merasa uangnya yang diberikan kepada Rohadi, tidak termasuk pemberian kepada pejabat negara.

Hal itu disampaikan Saipul Jamil dalam sidang pembacaan pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/7/2017).

"Rohadi bukan penyelenggara negara, bukan hakim yang berwenang mengadili, memberatkan atau meringankan putusan terhadap saya," ujar Saipul.

(baca: Saipul Jamil Mengaku Nyaman di Penjara)

Menurut Saipul, dalam persidangan tidak ada satu pun saksi yang mengatakan bahwa ia menyerahkan uang atau menjanjikan sesuatu kepada Rohadi.

Selain itu, menurut Saipul, uang yang diberikan kepada Rohadi melalui pengacaranya, tidak terbukti diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkaranya di PN Jakarta Utara.

"Terbukti bahwa Rohadi tidak pernah memberikan uang pada siapa pun. Dia hanya menipu Bertha dengan mengatakan butuh uang untuk mengatur hakim, agar dapat memenangkan perkara," kata Saipul.

(baca: Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara)

Sebelumnya, Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai, perbuatan Saipul tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Saipul juga sedang menjalani hukuman pidana dalam kasus percabulan.

Selain itu, Saipul juga diniai tidak berterus terang dan tidak mau mengakui perbuatan yang ia lakukan.

(baca: Saipul Jamil Sedih Dituntut Empat Tahun Penjara)

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com