Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan KPK Terkait Tudingan Yulianis di Forum Pansus Angket

Kompas.com - 25/07/2017, 06:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan di perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai mengistimewakan Nazaruddin.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Yulianis. Dia menyatakan bahwa KPK memperlakukan semua saksi dan tersangka dengan perlakuan yang sama.

"Semua saksi dan tersangka mendapat perilaku sama di KPK," kata Febri lewat pesan tertulis, saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).

Salah satu bentuk perlakuan istimewa ke Nazaruddin, berdasarkan informasi yang didapatkan Yulianis, Nazar selalu mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di KPK pada kasus yang terkait dengannya.

Terkait hal ini, Febri mempertanyakan apakah BAP saksi yang dimaksud Yulianis terkait kasus yang ditangani KPK atau pihak berwenang lain.

"Kalau KPK, kami pastikan tidak, kecuali proses sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Febri.

Tudingan soal hubungan Nazaruddin dengan mantan pimpinan KPK, deputi, dan anggota KPK juga dinilai Febri hanya bentuk kecurigaan Yulianis.

Febri menjelaskan, KPK memiliki sistem tersendiri dalam penanganan perkara. Dengan demikian, sistem itu menyebabkan hal-hal seperti yang dituduhkan Yulianis dapat dicegah secara optimal.

"Saya kira kalau ada tuduhan bahwa kasus Nazaruddin aman, tentu tidak. Karena sampai saat ini Nazar sudah diproses dan divonis untuk dua kasus. Satu (kasus) korupsi dan satu (kasus) pencucian uang," ujar Febri.

"Untuk pencucian uang itu terkait dengan sejumlah hasil proyek-proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya," kata.

Yulianis juga mengatakan bahwa Nazaruddin kerap beri kesaksian palsu, tapi KPK tidak peduli selama kesaksian palsu itu menguntungkan.

Mengenai tuduhan itu, Febri mengatakan bahwa KPK tidak bergantung pada keterangan satu saksi saja dalam mengusut kasus. KPK tentu akan mengecek keterangan Nazaruddin dengan saksi dan alat bukti lainnya.

"KPK pasti tidak hanya bergantung pada satu saksi saja. Dengan demikian keterangan Nazaruddin tentu akan dinilai kesesuaiannya dengan bukti lain," ujar Febri.

Yulianis sebelumnya heran dengan perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Nazarudin. Hal itu disampaikan Yulianis saat memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Kami eks karyawannya Nazaruddin jadi curiga kok KPK istimewa banget memperlakukan Nazaruddin," kata Yulianis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com