Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PDI-P Sebut Belum Ada Pembicaraan Hasto Dicopot sebagai Sekjen

Kompas.com - 25/06/2024, 09:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada rencana PDI-P mencopot Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan usai ditanya tentang kabar bahwa PDI-P akan mengganti Hasto yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Said menyatakan, tidak ada pembicaraan apa pun tentang pergantian Sekjen di PDI-P.

"Terhadap isu pergantian Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, sampai saat ini saya tidak mendengar isu itu, tidak pernah mendengar isu itu dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Karena tidak mendengar, tidak dibicarakan, berarti tidak ada penggantian sekjen DPP partai," tambahnya.

Baca juga: Staf Hasto Mengaku Pernah Bertemu atau Lihat Harun Masiku

Said menerangkan, PDI-P juga menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

Dalam arti, tegas Said, PDI-P tidak pernah melakukan intervensi mengganggu kerja-kerja KPK dalam pemeriksaan terhadap Hasto.

"PDI-P tidak memerlukan itu. Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.

Lebih jauh, dia menyampaikan bahwa PDI-P tentu memberikan pendampingan hukum terhadap Hasto selama pemeriksaan.

Hal yang sama diyakininya juga akan dilakukan partai politik lain jika kadernya tertimpa masalah serupa.

"Kalau pendampingan hukum atau advokasi saya pikir semua partai melakukan itu, apalagi menyangkut Hasto yang merupakan sekjen partai," tegasnya.

Baca juga: Soal Perkembangan Pencarian Harun Masiku, Menkumham: Saya Tidak Tahu

Sebagai informasi, Hasto dipanggil oleh KPK, 10 Juni lalu untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku, eks kader PDI-P yang merupakan tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

KPK mengaku ingin mendalami soal itu kepada Hasto.

Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com