JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tidak akan memecat Djan Faridz dari partai tersebut.
"Kami tidak dalam posisi untuk melakukan pemecatan, meskipun saya pernah dipecat oleh Djan Faridz," ujar Romi, sapaan Romahurmuziy, saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2017).
Pada akhir Maret 2017, Djan pernah menyatakan memecat Romi. Saat itu, Djan memimpin kepengurusan PPP yang sah setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatannya pada 22 November 2016.
(Baca juga Demi Islah, Kubu Romi Tawarkan Djan Faridz Posisi Majelis Tinggi PPP)
Romi mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan upaya rekonsiliasi agar PPP kembali solid ketimbang melakukan pemecatan. "Bahwa partai ini perlu kebesaran dan rekonsiliasi," kata Romi.
Ketika disinggung soal tudingan Djan bahwa ada upaya perebutan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Romi mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Itu hanya rekayasa. Ini lucu-lucu aja. Dia (Djan) enggak ada isu," kata Romi.
(Baca Ketum PPP: Tidak Ada Perebutan Kantor DPP)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bahwa putusan kasasi oleh Mahkamah Agung Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 secara otomatis menganulir putusan kasasi Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Seminggu sebelum hari raya Idul Fitri 2017 lalu, kata Arsul, pihaknya sudah mengirim surat kepada Djan dengan maksud mengajak islah.
Selain itu, Arsul juga menawarkan Djan posisi strategis di PPP, yakni pimpinan Majelis Tinggi PPP, bersama dengan senior-senior partai.
"Kemudian kita minta kantor diserahkan untuk halalbihalal kita undang Djan, tetapi tidak ada respons," kata Arsul.
Karena Djan tak merespons, lanjut Arsul, pihaknya meminta aparat kepolisian mengamankan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Salah satu alasannya adalah ada pihak luar yang berada di kantor itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.