JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjawab kabar yang menyebut KPK mengusut kasus pengadaan proyek KTP elektronik hingga ke Amerika Serikat.
Agus menjawab santai sembari tertawa saat dikonfirmasi soal kabar tersebut.
"Ya kalau itu bukan hanya ke Amerika kan, ke banyak tempat," kata Agus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Agus tidak menjawab tegas soal kabar keberangkatan penyidik ke Amerika Serikat. Dia menyatakan, dalam mengusut kasus, KPK bisa saja ke luar negeri.
Ini seperti yang pernah dilakukan KPK, misalnya ke Singapura. Namun, menurut Agus, KPK tidak bisa menyebut nama saksi yang ditemui.
"Enggak perlu saya sebutkan siapa yang kami temui. Karena yang kami temui banyak," ujar Agus.
Kabar keberangkatan penyidik KPK ke Amerika Serikat diberitakan Tempo.co pada Senin (17/7/2017). Tempo.co mengutip pernyataan Agus yang menyebut mengirim penyidiknya ke AS karena ada saksi penting di sana.
(Baca juga: Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya)
Tempo.co melalui sumbernya mengungkapkan, selain ke Amerika Serikat, penyidik telah terbang ke Singapura untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti baru dari seorang saksi.
Orang yang diperiksa itu adalah pemasok alat pengenal sidik jari (automated fingerprint identification system/AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.
Pengembangan penyidikan tersebut disebut membidik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, yang ketika anggaran proyek ini mulai dibahas parlemen pada 2010 masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
(Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Penanganan Kasus E-KTP Tak Akan Kecewakan Publik)