Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Menpan-RB Tak Penuhi Undangan Pansus Angket KPK?

Kompas.com - 17/07/2017, 19:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, Senin (17/7/2017) ditunda.

Asman berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, rapat Pansus tetap berlangsung selama sekitar 90 menit.

"Rapat hari ini kami tunda untuk kami agendakan pada pertemuan berikutnya," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Baca: Ramai-ramai Tolak Hak Angket KPK...

 

Sekretaris Menteri PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan alasan lain mengapa Menpan-RB tak hadir.

Alasan itu diungkapkan karena Pansus meminta kesediaan Menpan-RB untuk hadir pada kesempatan lainnya.

Menurut Dwi, ketika mendapatkan undangan dari Pansus, Menpan-RB langsung meminta petunjuk dari Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Intinya kami mendapat undangan dari Pansus Angket. Mohon arahan apakah boleh lanjut dengan Pansus Angket atau harus mengikuti sidang TPA," kata Dw,i dalam rapat Pansus.

Saat itu, kata Dwi, Seskab menjawab agar Menpan-RB mengikuti sidang TPA.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Sampaikan Sikap Tolak Hak Angket

 

"Oleh karena itu, kami berkoordinasi melalui Sekretaris Pansus kalau ada arahan seperti itu apakah perlu dijadwalkan kembali," kata dia.

Adapun, alasan utama Pansus mengundang Menpan-RB adalah mendalami soal kepegawaian dan birokrasi di KPK.

Dalam rangkaian kerjanya, Pansus sudah mengunjungi beberapa lembaga negara, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

Awal pekan lalu, Pansus menyambangi Mabes Polri dan Kantor Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan dua pimpinan lembaga itu.

Terkait pegawai KPK, angota Pansus Mohammad Misbakhun menyebutkan, ada 17 penyidik KPK yang pengangkatannya menyalahi prosedur.

Menurut dia, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.

"Penyimpangannya mengenai pengangkatan. Pengangkatan penyidik yang sebelumnya pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap. Mereka itu adalah anggota Kepolisian," kata Misbakhun ditemui di sela-sela rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Misbakhun mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK dilakukan pada 2012, namun baru dirilis pada 2017.

Kompas TV Pansus Angket KPK Temui Kapolri Minta Dukungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com