Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang, Pansus Angket Bertemu Menpan-RB Bahas Pegawai KPK

Kompas.com - 17/07/2017, 11:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Senin (17/7/2017) Pukul 14.00 WIB.

Sejumlah hal akan ditanyakan, terutama berkaitan dengan pekerja di lingkungan KPK.

"Karena KPK menerima ABPN, berlaku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami kaitkan dengan pekerja-pekerja yang ada di KPK," ucap Anggota Pansus Hak Angket KPK, John Kennedy Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK)

Pertanyaan Pansus kepada Menpan-RB nantinya bisa berkembang. Namun, tetap berkisar soal kepegawaian dan birokrasi di KPK.

John menuturkan, hingga hari ini, Menteri Asman Abnur telah mengkonfirmasi kehadirannya ke rapat Pansus, Senin siang.

"Tapi namanya menteri barangkali dadakan dipanggil Presiden bisa saja," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Dalam rangkaian kerjanya, Pansus sudah mengunjungi beberapa lembaga negara. Di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK, Ini Komentar Polri)

Awal pekan lalu, Pansus menyambangi Mabes Polri dan Kantor Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan dua pimpinan lembaga itu.

Terkait pegawai KPK, angota Pansus Mohammad Misbakhun menyebut ada 17 penyidik KPK yang pengangkatannya menyalahi prosedur.

Menurut dia, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.

"Penyimpangannya mengenai pengangkatan. Pengangkatan penyidik yang sebelumnya pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap. Mereka itu adalah anggota Kepolisian," kata Misbakhun ditemui di sela-sela rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Misbakhun mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK dilakukan pada 2012, namun baru dirilis pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com