Romli Atmasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa temuan aliran dana asing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dihibahkan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
(Baca: Romly Atmasasmita Tuding KPK Danai ICW)
Hal itu diungkapkan Romli dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK, Selasa (11/7/2017).
Informasi itu, menurut Romli, didapat dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Jelang berakhirnya masa jabatan, Ruki ditagih donor tersebut.
"Setelah ditagih donor, saya panggil Sekjen (KPK) minta pertanggungjawaban dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Uangnya ke mana? Langsung ke rekening ICW," kata Romli menirukan pernyataan Ruki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.