Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Angket KPK, Wibawa DPR Dinilai Semakin Rendah

Kompas.com - 11/07/2017, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tidak tepat.

Demikian pula usul evaluasi terhadap KPK yang sempat diontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sementara, gelombang dukungan terhadap KPK dan menentang hak angket semakin meluas.

Menurut Lucius, meski diatur secara jelas dalam UU MD3, namun legitimasi DPR dalam menjalankan hak angket terhadap lembaga lain sangat lemah.

Ia menilai, kinerja DPR masih buruk.

"Mestinya dari sisi kepantasan atau etis ya tidak tepat. Melihat legitimasi DPR untuk mengevaluasi atau mengawasi lembaga lain sangat lemah karena kinerja DPR sendiri itu masih buruk," ujar Lucius, saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK

"Tapi DPR ini kan selalu berlindung di balik fungsi yang ditetapkan UU MD3 tanpa perlu merasa menunjukkan contoh kepada lembaga lain juga bahwa saat mengawasi lembaga lain, kinerja DPR sudah baik," kata dia.

Lucius mengatakan, saat ini publik menilai wibawa DPR sangat rendah jika dibandingkan lembaga negara lain.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya penolakan terhadap pembentukan Pansus Hak Angket KPK, bukan hanya berdasarkan alasan mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Jika DPR ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, lanjut Lucius, maka DPR harus menunjukkan layak dicontoh sebagai institusi yang membawa kepentingan rakyat.

"Makanya ketika DPR kencang terhadap lembaga lain, terutama eksekutif, maka selalu ada kritik protes atau kegaduhan, karena memang publik merasa segarang-garangnya DPR mengawasi lembaga lain, dia (DPR) sendiri tidak bisa menunjukkan bahwa dia layak dicontoh mewakili kepentingan rakyat," kata Lucius.

Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket

Berdasarkan catatan Formappi, DPR periode 2014-2019 adalah DPR yang memiliki kinerja paling buruk pasca Era Reformasi.

Pertama, menurut Lucius, DPR periode 2014-2019 memiliki kelemahan dalam bidang legislasi. Dari 50 rancangan undang-undang yang dijadwalkan untuk tahun 2017, baru 2 undang-undang yang disahkan DPR.

Kedua, menurut Lucius, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Salah satunya terlihat dari upaya DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket.

Kompas TV Temui Napi Korupsi, DPR Cari Kelemahan KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com