JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai wacana pembantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengatasi konflik bersenjata di Marawi, Filipina selatan, akan berkontribusi mencegah penyebaran ancaman terorisme ke Indonesia.
Sejak lima pekan silam, militer Filipina terlibat kontak senjata dengan kelompok teroris yang disebut berafiliasi dengan Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Hingga saat ini pun militer Filipina belum bisa mengakhiri misi menangani kelompok Maute, yang berafiliasi dengan ISIS itu, yang semula ditargetkan untuk dihabisi dalam minggu ini sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Bantun TNI untuk mengatasi ISIS di Marawi merupakan peran positif TNI, jika memang ada permintaan dari pemerintah Filipina. Melalui peran itu, TNI bisa berperan mengatasi ancaman nyata terorisme di tingkat regional yang bisa berimplikasi ke Indonesia. Apalagi wilayah Marawi sendiri berbatasan dengan wilayah Indonesia," ujar Gufron saat dihubungi, Sabtu (24/6/2017).
Baca: Siap Kirim TNI ke Marawi, Pemerintah Diminta Antisipasi Reaksi ISIS
Gufron menjelaskan, Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan dasar legalitas pembantuan militer.
Pembantuan militer dapat dilakukan dengan sebuah keputusan politik negara.
Artinya, jika Pemerintah Filipina sudah mengeluarkan permintaan perbantuan secara resmi dan Indonesia menyetujui, maka Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan kebijakan atau otorisasi berupa Keppres.
"Karena hal itu (pembantuan militer) menyangkut kebijakan politik dan juga hubungan antar negara maka pelibatan itu harus menjadi keputusan politik presiden. Pukan Panglima TNI," ucap Gufron.
Sementara itu, menurut Gufron, yang penting dilakukan saat ini dalam mengantisipasi ancaman ISIS adalah penguatan penjagaan wilayah perbatasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.