Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Aparat Pengawas Daerah Tidak Berdaya

Kompas.com - 21/06/2017, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, kasus korupsi di sejumlah daerah terjadi karena Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak diberdayakan.

Terakhir, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan jalan.

"Kami melihat bahwa banyaknya korupsi di daerah dan yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah itu karena kita melihat fungsi dari APIP itu tidak optimal diberdayakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(baca: Kronologi Suap Terhadap Gubernur Bengkulu)

Dalam jumpa pers tersebut, ikut hadir Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Alex mengatakan, kendala selama ini, APIP diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerahnya.

Mereka kerap merasa tidak independen ketika melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya.

 

(baca: Ridwan Mukti Pernah Minta KPK Mengawasi agar Bengkulu Bebas Korupsi)

Anggaran untuk APIP juga tidak cukup. Kompetensi APIP, lanjut Alex, juga menjadi persoalan, termasuk masalah kapasitas maupun jumlahnya.

"Kita sudah berbicara dengan Kemendagri maupun Kemenpan RB untuk penguatan APIP itu," ujar Alex.

Provinsi Bengkulu termasuk yang didorong KPK untuk menerapkan penguatan APIP. Selain penguatan APIP, sistem e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-ptsp, juga didorong KPK untuk diterapkan di Bengkulu.

"Terkait dengan kejadian di Bengkulu ini juga seharusnya menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lainnya agar dalam mengelola anggaran daerah lebih profesional, lebih mentaati aturan, dan menjaga integritas," ujar Alex.

(baca: Kasus Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 1 M dari Komitmen Fee Rp 4,7 M)

Menurut Alex, masalah pengadaan barang dan jasa di daerah masih menjadi pusaran korupsi bagi pejabat daerah. Karena itu, Penguatan APIP dan proses pengadaan barang serta jasa menjadi penting.

KPK mendorong juga agar sistem seperti e-procurement diterapkan di daerah lain. Hal tersebut untuk menghindari pertemuan langsung antara pengusaha dan pejabat panitia lelang atau pejabat unit layanan pengadaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com