Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Yakin Ada Peran Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi

Kompas.com - 21/06/2017, 17:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

"Kami berkesimpulan, sudah seharusnya Arif dan Rudi dianggap mengetahui tata cara tax amnesty. Sehingga, pertemuan dengan Ken kami meyakini tidak cuma soal tax amnesty pribadi tapi terkait masalah pajak PT EK Prima," kata Zainal.

Dalam kasus ini, Handang didakwa menerima suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair, sebesar Rp 1,9 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima.

Dalam proses penyelesaian pajak, Mohan juga meminta bantuan kepada Arif untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya kepada Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com